Selasa, 01 November 2011


Dibalik gemerlapnya kota, gedung menjulang tinggi dimana-mana, banyak sekali masalah yang harus dibenahi pemerintah daerah DKI Jakarta. Sebagian atau mungkin semua waga Jakarta mengeluh tentang masalah kemacetan, banjir dimana-mana, kesehatan ataupun masalah kemiskinan. Masalah yang saya ambil kali ini tentang kemacetan di Jakarta. 

Kemacetan  seolah-olah telah menjadi tradisi warga kota Jakarta dan kota lainnya di sekitar Jakarta, seperti Bekasi, Depok dan Tanggerang. Setiap pagi ribuan warga berbondong-bondong ke Jakarta untuk pergi mengais rejeki, begitu pula bila sore hari, waktunya untuk pulang ke rumah setelah bekerja seharian, kemacetan tidak dapat dihindari. Bagi daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta lebih parah lagi, pagi siang sore malam, kemacetan menjadi rutinitas sehari-hari. 

Pemerintah daerah tidak mampu menaggulangi masalah terbesar ini. Padahal berbagai cara telah di lakukan pemerintah daerah, seperti membuat angkutan massal yang bebas dari kemacetan, bus Transjakarta. Bus Transjakarta diharapkan untuk dapat mengatasi kemacetan, para pengguna kendaraan pribadi baik motor ataupun mobil diharapkan memakai jasa anggkutan ini. Bayangkan bila pengguna mobil pribadi yang biasanya untuk satu orang untuk satu mobil menggunakan bus Transjakarta, berapa puluh bahkan berapa ratus mobil dan motor akan berkurang di jalan Ibukota. Itulah harapan atau tujuan pemerintah kota, tapi kenyataannya? Hanya beberapa warga ibukota yang paham akan maksud ini. Selain itu fasilitas yang dibuat untuk bus Transjakarta masih kurang memadai, apalagi untuk warga di luar kota sekitar Jakarta. Contoh di daerah Bekasi, halte terdekat di Bekasi Barat ada di terminal Pulogadung yang jauh dari perbatasan Bekasi Barat – Jakarta. Mau tidak mau untuk ke terminal Pulogadung harus naik kendaraan pribadi maupun angkutan umum(angkot), macet lagi di perbatasan Jakarta. Seharusnya halte dan jalur bus Transjakarta tidak hanya menjangkau daerah Ibukota saja, tetapi daerah-daerah di sekitarnya juga terdapat halte dan jalur Transjakarta. Karena sebagian besar pekerja kota Jakarta, bertempat tinggal di kota di sekitar Ibukota. Tidak hanya itu, jalur yang seharusnya di khususkan untuk bus Transjakarta, seringkali disalah gunakan untuk jalur kendaraan pribadi. Hal tersebut dikarenakan jalur yang dibuat untuk Transjakarta diambil dari jalan umum, sehingga jalan umum semakin menyempit. Jalan umum menyempit, kendaraan pribadi dan angkutan umum (selain Transjakarta) makin banyak, jalur Transjakarta dipakai pengguna kendaraan pribadi sehingga pengguna bus Transjakarta pun yang seharusnya bebas dari kemacetan, juga mengalami kemacetan, kemacetan makin parah.  Intinya dengan adanya bus Transjakarta masalah kemacetan tidak dapat diselesaikan. Dengan ini pemerintah kota gagal untuk menyelesaikan masalah kemacetan kota.

Selain bus Transjakata, angkutan massal yang gagal dibuat pemerintah daerah adalah monorail, kereta dengan rel tunggal diatas jembatan. Tapi sampai sekarang proyek tersebut tidak terselesaikan. Hanya sisa konstruksi yang ada, cakar ayam yang dibuat mengambil jalan umum dan tidak terselesaikan, menambah kemacetan di Ibukota. Jalan tol yang dibuat untuk kelancaran para pengguna kendaraan roda empat atau lebih pun ikut dilanda kemacetan. Kendaraan massal lainnya untuk mengurangi kemacetan adalah kereta listrik. Mungkin hanya ini, kendaraan massal yang cukup membantu masalah kemacetan. Karena tidak ada kemacetan di rel kereta api, dengan ruangan/gerbong ber AC, harga terjangkau, maka cukup diminati oleh masyarakat di sekitar Jabodetabek. Masalahnya, pencopet yang berkeliaran sukar untuk ditangkap aparat. Selain itu untuk kereta ekonomi, banyak penumpang gelap yang tidak memiliki tiket duduk diatas gerbong kereta, taruhannya nyawa, menatang maut, padahal harga tiket untuk kelas ekonomi non-AC hanya seribu lima ratus rupiah. Tapi sebagian orang memilih untuk menukar uang seribu lima ratus rupiah dengan nyawanya, harga yang tidak pantas untuk ditukar dengan nyawa. Pemerintah daerah Jakarta sudah membuat alat yang akan menyemprotkan cairan berwarna di atas gerbong kereta  ketika kereta lewat. Tujuannya agar para penumpang gelap kapok duduk di atas gerbong kereta. Tetapi oleh para penumpang gelap diatas gerbong kereta, dilempari batu sehingga alat tersebut rusak. Miris. Apakah ini tanda kebobrokan masyarakat Indonesia? Diatur supaya tertib, melawan.

Kesadaran pengguna kendaraan juga diperlukan untuk mengatasi kemacetan. Para pengguna motor, yang sebagian besar tidak mematuhi rambu-rambu yang ada, menyerobot lampu merah agar cepat sampai ke tempat tujuan, tapi kenyataannya malah membuat kemacetan, jalur kendaraan jadi tidak beraturan. Sungguh terlalu. Lain lagi dengan para pengguna mobil pribadi, yang sebagian besar mengendarai satu mobil yang isinya hanya satu orang. Bayangkan para pengguna mobi pribadi tersebut, ke kantor dengan menggunakan bus, satu bus dengan isi empat puluh orang, satu bus dapat mengurangi empat puluh mobil pribadi di jalan Ibukota. Kalau tidak, sepertinya jalur 3 in 1 harus digunakan di seluruh daerah Jakarta setiap hari, setiap jamnya, tidak hanya di sepanjang jalan M.H Thamrin, Jend. Sudirman, S Parman, Gatot Subroto,  MT Haryono, Harmoni, Jakarta Kota, Casablanca dan Kuningan, itupun hanya jam 07.00 - 09.00 dan jam 16.30 - 18.30. Harus seluruh Jakarta menggunakan jalur 3 in 1. Paling tidak kalau kemacetan tidak dapat diatasi, peraturan jalur 3 in 1 di seluruh jalan di Jakarta dapat banyak membuka lapangan pekerjaan baru, joki 3 in 1. 
  
Atau mungkin peraturan di daerah Jakarta diterapkan seperti di negara maju Jepang. Untuk mengurangi kemacetan dikarenakan kendaraan pribadi, kendaraan pribadi diberi pajak yang tinggi sehingga hanya orang yang benar-benar ‘berduit’ saja yang mempunyai kendaraan pribadi. Selain pajaknya yang tinggi, biaya parkir juga dinaikkan, jadi dapat menekan jumlah kendaraan pribadi. Kendaraan umum sebaliknya, diberi harga yang murah untuk ongkosnya, bahkan untuk para lansia dan orang sakit, diberi gratis. Dan lihatlah, pemerintah Jepang berhasil, para warganya kebanyakan bekerja dengan menggunakan kendaraan umum, entah itu kereta maupun bus. Bukan hanya dari pemerintah memberikan aturan yang ketat sehingga dapat tercapai suatu keuntungan(terbebas dari kemacetan), tetapi juga dari warganya yang menganggap peraturan dibuat untuk ditaati, bukan dilanggar. Apakah mungkin di Indonesia terutama di Jakarta dapat diberlakukan seperti itu? Mungkin saja, bila ada kesepakatan antaran pengguna kendaraan pribadi dengan pemerintah kota, terutama masalah pajak. Dengan pajak yang tidak begitu mahal saja banyak orang di Indonesia yang tidak membayar pajak kendaraannya.

Tidak hanya pengguna kendaraan pribadi saja yang harus membenahi diri, kendaraan umum pun seperti bus, mikrolet, angkot, metromini, bajaj dan yang lainnya juga harus di beri sangsi yang jelas bila melanggar peraturan. Sering kali para supir angkutan umum dengan seenaknya menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempat yang ditentukan, halte. Halte kurang banyak, itu yang mungin menjadi alasan para supir angkutan umum. Hal tesebut tidak dapat dipungkiri, memang halte di Jakarta kurang banyak, hanya di pusat kota saja yang sedikit lebih banyak. Sehingga para supir angkutan umum lebih suka menurunkan penumpang semaunya, lebih fleksibel, tinggal bilang ‘bang, kiri bang’, supir angkutan umum dengan santainya banting stir ke kiri jalan, kadang tanpa lampu sein, sehingga kendaraan di belakangnya rem mendadak, untung kalau tidak terjadi kecelakaan. Mungkin pemerintah bisa membuat halte-halte yang diperlukan, sehingga tidak ada lagi supir angkutan umum yang berpikiran seperti itu. Dan jangan lupa, yang melanggar dikenakan sangsi yang berat. Belum lagi para supir yang menunggu penumpang seenaknya, berlama-lama berhenti di perempatan jalan yang membuat macet panjang, supir yang ugal-ugalan dalam membawa kendaraannya, seolah-olah raja jalanan, truk-truk besar dan kontainer pengangkut peti kemas yang banyak menggunakan jalan(makan jalan) sedangkan jalan yang disediakan kecil. Sepertinya pemerintah harus mengatur penggunaan jalan untuk truk-truk besar dan kontainer . Seperti, pengunaan jalan untuk truk besar dan kontainer pada malam hari, mulai pukul 21.00 sampai pukul 05.00. 

Apakah mungkin Jakarta bebas dari kemacetan? Kapan? Tahun 2050? Tahun 2100? Atau mungkin tidak akan bebas dari kemacetan? Yang pasti pemerintah mungkin sudah berusaha untuk memberikan pemecahan masalah kemacetan ini, tinggal kesadaran akan kemacetan dari diri sendiri mungkin yang harus dibenahi.
Tauhkah kamu ada lebih dari 1.000 suku di Indonesia dengan lebih dari 700 bahasa daerah yang digunakan?Coba bayangkan bagaimana kita, warga negara Indonesia, saling berinteraksi dengan bahasa yang berbeda-beda. Maka dari itu perlu adanya bahasa pemersatu, bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai alat pemersatu bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dibuktikan dengan masih digunakannya bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Tidak seperti negara persemakmuran, contohnya Malaysia yang merupakan persemakmuran Inggris yang harus bisa menggunakan bahasa Inggris.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa nasional pada tanggal 28 Oktober 1928 pada Sumpah Pemuda. Salah satu isi dari sumpah pemuda yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa persatuan dilihat dari kalimat "Kami poetra dan poetri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia". Dan juga pada proklamasi kemerdekaan Indonesia, bahasa yang digunakan juga bahasa Indonesia.

Oleh karena itu, sistem pendidikan di Indonesia mata pelajaran bahasa Indonesia wajib di ikuti mulai dari SD, SMP, SMU, sampai Perguruan Tinggi. Tetapi apa yang dilakukan remaja zaman sekarang. Menganggap mempelajari bahasa Indonesia tidaklah penting, menganggap remeh. Mereka lebih bangga kalau nilai pada mata pelajaran bahasa asing mereka mendapatkan nilai tinggi. Mereka pikir bahasa Indonesia dengan sendirinya akan mereka pelajari di kehidupan sehari-hari. Tapi apa yang terjadi, tidak sedikit pada Ujian Nasional yang tidak lulus pada pelajaran bahasa Indonesia. Mungkin mereka lebih berminat mempelajari bahasa asing terutama bahasa Inggris, karena di era globalisasi ini penggunaan bahasa Inggris banyak di gunakan sebagai syarat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Jarang di bursa pekerjaan disebutkan harus menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Untuk apa mempelajari bahasa Indonesia?Salah satu manfaat terbesar mempelajari Bahasa Indonesia adalah sebagai alat berkomunikasi sesama pengguna bahasa Indonesia. Karena di Indonesia bahasa utamanya adalah bahasa Indonesia, maka untuk berkomunikasi antar warga negara Indonesia harus menguasai bahasa Indonesia, meskipun tidak hanya warga Indonesia yang mampu mengerti dan menggunakan bahasa Indonesia. Selain itu mempelajari bahasa Indonesia juga agar kita tahu apa saja aturan yang ditetapkan pada penggunaan bahasa itu sendiri. Seperti, penggunaan kosa kata, kata kiasan, perumpamaan, dan lainnya. Kehidupan manusia tidak mungkin dilepaskan dari kegiatan berkomunikasi. Apa pun bidang kegiatan yang akan diterjuni seseorang, pastilah dia tidak bisa menghindar untuk tidak berkomunikasi.
Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!